Setelah
melakukan update Aplikasi dan
Referensi SAIBA Versi 3.2, maka seluruh data referensi termasuk daftar satker
dan user akan terpisah sesuai dengan
isian tahun saat login. Data
referensi satker dan user yang
terdapat pada Aplikasi SAIBA sebelum di-update
versi 3.2 akan diakui sebagai referensi tahun anggaran 2015, sehingga referensi
satker dan user tahun anggaran 2016
akan kosong. Referensi satker dan user
tahun anggaran 206 dapat diisi secara otomatis melalui copy referensi dari
tahun anggaran 2015.
Penjelasan Update Aplikasi SAIBA dan Referensi SAIBA
versi 3.2
A. Update
Aplikasi SAIBA versi 3.2 meliputi:
1. Perbaikan
Menu Copy Pendapatan dari Aplikasi
SAS.
2. Penyesuaian
Menu Restore (Menyesuaikan setup tahun login).
a. Proses
Restore data Backup SAIBA tingkat atker disesuaikan menurut tahun anggaran yang
digunakan pada saat login.
b. Apabila
login menggunakan tahun anggaran
2015, maka data backup yang ter-restore adalah data transaksi tahun 2015
dan data transaksi sebelum 2015 ( ≤ 2015).
c. Apabila
login menggunakan tahun anggaran
2016, maka data backup yang ter-restore adalah data transaksi tahun 2016
dan data transaksi sebelum 2016 (≤ 2016).
3. Penyesuaian
Menu Terima GL SAKTI.
Menu ini diperuntukkan khusus bagi satker yang menerapkan
Piloting SAKTI.
4. Penyesuaian
Format LO dan LPE Bulanan.
a. Format
LO dan LPE bulanan tidak menyajikan kolom komparatif.
b. Format
LO dan LPE komparatif hanya disajikan pada periode pelaporan Semesteran dan
Tahunan.
5. Penyesuaian
Menu Jurnal Neraca, Jurnal Koreksi, dan Jurnal Penyesuaian.
a. Menu
Jurnal Koreksi dan Jurnal Neraca akan dihapus. Untuk sementara, hanya tombol
TAMBAH dan UBAH pada menu Jurnal Koreksi dan Jurnal Neraca yang ditutup, untuk
mempertahankan history jurnal yang
telah dilakukan.
b. Penjurnalan
agar dilakukan menggunakan menu Jurnal Penyesuaian sesuai kategori yang telah
disediakan. Apabila tidak terdapat kategori yang sesuai pada menu Jurnal Penyesuaian,
maka dapat dilakukan melalui menu Jurnal Umum.
c. Semua
jurnal manual yang dilakukan melalui menu Jurnal Penyesuaian, Jurnal Neraca, Jurnal
Koreksi, Jurnal Ekuitas Transaksi Lainnya, dan Jurnal Umum agar dilengkapi
dengan Memo Penyesuaian dan dokumen pendukung lainnya.
d. Terdapat
beberapa kategori dalam menu Jurnal Penyesuaian yang dihapus karena sudah tidak
relevan lagi untuk dilakukan di Aplikasi SAIBA, yaitu:
1) Kategori
Penyusutan.
2) Kategori
Persediaaan.
3) Kategori
Perolehan Aset.
4) Kategori
Pelepasan Aset Tetap/Aset Lainnya.
5) Kategori
Koreksi Utang/Piutang.
e. Terdapat
kategori baru dalam menu Jurnal Penyesuaian, yaitu:
1) Kas
Lainnya di Bendahara Penerimaan.
2) Kas
di Bendahara Pengeluaran.
Jurnal ini hanya diperbolehkan untuk digunakan
dalam rangka mereklasifikasi kas di Bendahara Pengeluaran menjadi Piutang
TP/TGR atau Kas dalam Transito – Perwakilan Luar Negeri.
3) Koreksi
Lainnya.
6. Penambahan
Menu Terima Saldo Awal Audited (dari
Aplikasi e-Rekon-LK).
a. Sehubungan
dengan adanya Aplikasi e-Rekon&LK, satker akan melakukan penerimaan saldo
awal audited dari Aplikasi
E-Rekon&LK.
b. Aplikasi
e-Rekon&LK menggunakan saldo akhir LKKL 2015 audited sebagai saldo awal TA 2016 dalam rangka penyusunan LKKL TA
2016.
c. Aplikasi
e-Rekon&LK akan melakukan breakdown
data saldo akhir LKKL 2015 audited
menjadi data saldo awal TA 2016 per satker lingkup K/L masing-masing.
d. Masing-masing
satker di K/L akan menggunakan data saldo awal TA 2016 yang merupakan dari
saldo akhir KL 2015 audited.
7. Penyesuaian
Menu Kirim ke KPPN.
8. Penyesuaian
posting rule terkait transaksi SP4HL.
9. Perbaikan
Buku Besar Akrual.
10. Perbaikan
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) atas transaksi Revisi DIPA TA 2016.
B. Update
Referensi SAIBA versi 3.2 meliputi:
a. Pemisahan
folder referensi antara tahun
anggaran 2015 dan tahun anggaran 2016.
b. Perubahan
kategori dan daftar akun Jurnal Penyesuaian.
c. Penambahan
Bagan Akun Standar (BAS) dan posting rule.
C. Lain-lain
1. Penyetoran/pengembalian
sisa kas hibah ke kas negara
a. Salah
satu penambahan BAS dan posting rule adalah
terkait penyetoran/pengembalian sisa kas hibah langsung bentuk uang yang telah
disahkan (telah terbit SP2HL dan SPHL) ke kas negara.
b. Penyetoran/pengembalian
sisa kas hibah langsung bentuk uang yang telah disahkan ke kas negara dilakukan
menggunakan kode akun baru 815131 (Penerimaan Penyetoran Dana Hibah Langsung yang
Telah Disahkan), dengan kode Bagian Anggaran, kode Eselon I, dan kode satker
penyetor.
c. Satker
merekam bukti setor (Bukti Penerimaan Negara) pada Aplikasi SAIBA melalui menu Transaksi
>> Pendapatan dengan kode akun 815131, sehingga dihasilkan jurnal sebagai
berikut:
D
|
391132
|
Pengesahan
Pengembalian Hibah Langsung
|
xxx
|
K
|
111822
|
Kas
Lainnya di K/L dari Hibah
|
xxx
|
d. Transaksi
di atas akan mengurangi saldo Kas Lainnya di K/L dari Hibah pada neraca dan
mempengaruhi pos Transaksi Antar Entitas pada LPE.
e. Atas
setoran sisa kas hibah langsung bentuk uang ke kas negara yang telah disahkan
tersebut, satker tidak perlu mengajukan pengesahan pengembalian hibah (SP4HL)
ke KPPN.
2. Menu
Likuidasi
Menu
likuidasi di-disable untuk sementara
waktu dan akan disempurnakan pada update aplikasi
versi selanjutnya.
3. Menu
Rekam – Ubah – Hapus (RUH) SP2HL dan SPHL
Dalam hal satker melakukan perubahan SP2HL
dan/atau SPHL melalui Aplikasi SAIBA (tidak melakukan penarikan dari SAS),
hanya kolom “Pengeluaran” yang terisi, sedangkan kolom Saldo Awal, Penerimaan,
dan Saldo Akhir menunjukkan angka nol. Hal ini agar diabaikan karena tidak
berdampak pada laporan keuangan yang dihasilkan.
0 Response to "Update Aplikasi SAIBA Versi 3.2"
Post a Comment