Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akan membuka kembali website video berbagi Vimeo. Hal itu dilakukan setelah proses pengujian filtering rampung diselesaikan.
"Kita sudah bicara dengan Vimeo, kita bicarakan aspek teknis
filtering. Kalau nanti dianggap memadai, oleh para pihak kita akan buka.
Tergantung filteringnya. Filtering itu setidaknya, tidak menghalangi
bisnis Vimeo atau kita bantulah Vimeo dengan Kominfo, stakeholder dan
netizen," kata Menkominfo, Rudiantara, Rabu (21/1/2015).
Saat ini sistem filtering Vimeo masih
diuji coba. Tidak hanya fokus pada filtering Vimeo, Kominfo juga akan
terus bergelut untuk memblokir situs-situs porno yang beredar. Salah
satu cara untuk membatasi konten pornografi itu ialah dengan cara
penyaringan melalui ISP (internet service provider).
"Banyak konten yang tidak sesuai dengan (negara) kita, nudity, pornografi, child abuse atau
terorisme. Saya ingat, sampai sekarang, pornografi itu bukan diblokir,
tetapi aksesnya dibatasi. Ada lebih dari 750 ribu situs (porno). Sampai
saat ini, (situs-situs tersebut) masuk blacklist. Sebagian besar dari asing, di luar negeri pornografi itu bisnis legitimate," terangnya.
Menkominfo menambahkan, pihaknya terus memberantas situs porno, walau
perlu diketahui bahwa jumlah situs porno bisa lebih cepat bertambah
dibandingkan jumlah situs yang diblokir. Tahun ini Kominfo berencana
untuk menerapkan Domain Name System (DNS) nasional serta meningkatkan
sistem Trustpositif (TRUST+).
"Kita sedang tingkatkan terus-menerus sistem ini. Tidak hanya
(Trustpositif) itu, ada juga Nawala, limitasi pemblokiran itu ISP. Kami
sedang menyiapkan untuk bisa melakukan pembatasan terpusat, kalau kita
ada DNS (nasional), kita integrasikan tahun ini," jelasnya.
Dengan memblokir atau membatasi situs porno ini, maka pemerintah
berupaya mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual, pemerkosaan dan
sebagainya. Pornografi tidak bisa dilihat sebagai bisnis. "Pornografi
itu masalah undang-undang. Pornografi kita enggak bisa lihat itu sebagai
bisnis, di luar negeri (legitimate), di Indonesia enggak bisa," pungkasnya.
0 Response to "Indonesia Akan Buka Kembali Situs Kontroversial Vimeo"
Post a Comment